Pelaksanaan BSPM Tahun 2024

Akang Teteh Warga Kabupaten Tasikmalaya Calon Penerima BSPM Tahun 2024 Pendaftaran Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Tahun 2024 dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing sesuai domisili mahasiswa. Untuk Persyaratan dan tata cara pendaftaran silahkan hubungi kantor kecamatan tempat domisili anda.

Sasaran kegiatan Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga adalah :

  1. Warga Kabupaten Tasikmalaya;
  2. Terdaftar sebagai keluarga tidak mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh Kepala Desa;
  3. Memiliki prestasi akademik dan/atau non akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Prestasi Akademik
      • Telah menempuh pendidikan paling singkat 6 (enam) bulan atau 1 (satu) semester pada program pada Diploma Tiga (D-III) dan Strata satu (S-1) PTN/PTS terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
      • Memiliki indeks prestasi semester paling rendah 3.00 (tiga koma nol nol).
    • Prestasi Non Akademik
      • Bidang Keagamaan;
      • Bidang Sosial;
      • Bidang Keolahragaan;
      • Bidang Kemasyarakatan;
      • Bidang Kesenian dan/atau
      • Bidang lainnya.
  4. Prestasi Non Akademik dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi / Lembaga dan atau kecamatan.
  5. Tidak mendapat bantuan program lain yang sejenis;
  6. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara/Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), karyawan Badan Usaha Milik Negara Badan Usaha Milik Daerah atau karyawan Badan Usaha Milik Swasta;
  7. Memiliki wawasan kebangsaan dengan baik;

Mahasiswa Calon Penerima Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu wajib menyampaikan dokumen kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu sebagai berikut : 

  1. Proposal Permohonan Bantuan Sosial Pendidikan Bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh  mahasiswa yang bersangkutan dan diketahui oleh Kepala Desa dan Camat ;
  2. Melampirkan Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  3. Melampirkan Photo copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat Keterangan masih Kuliah dari Perguruan Tinggi;
  4. Melampirkan Dokumen bukti print out terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau termasuk dalam keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Kepala Desa dan diketahui Kecamatan;
  5. Melampirkan Surat Keterangan berkelakuan baik dari Perguruan Tinggi;
  6. Surat Keterangan belum Menerima Bantuan Sejenis/Bukan Penerima KIP Kuliah dari Perguruan Tinggi.
  7. Melampirkan Kartu Hasil Studi dengan Indeks Prestasi Semester Minimal 3,0 atau Transkip Nilai (Prestasi Akademik);
  8. Melampirkan Surat Keterangan prestasi dari Perguruan Tinggi atau Lembaga / Kecamatan (Prestasi Non akademik);
  9. Melampirkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen;
  10. Melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan Membuat Laporan Penggunaan Dana Bantuan Sosial Pendidikan;
  11. Melampirkan Pas photo ukuran 3×4 latar merah sebanyak 1 lembar;

Silahkan Melakukan Pendaftaran melalui Link Pendaftaran : https://bit.ly/Bansos-Mahasiswa mulai tanggal 13 s/d 24 September 2024

Setelah melakukan Pendaftaran melalui Link, selanjutnya Calon Penerima BSPM Tahun 2024 menyerahkan Seluruh Berkas Fisik Persyaratan kepada Tim Verifikasi Kecamatan di Kantor Kecamatan sesuai Alamat Calon Penerima BSPM Tahun 2024 mulai Tanggal 13 s/d 24 September 2024

Seluruh Berkas Persyaratan di masukan kedalam map warna merah dengan diberi Identitas Calon Penerima BSPM Tahun 2024